Wakil Ketua DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Demonstran Luthfi Alfiandi

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Luthfi Alfiandi, demonstran yang membawa bendera Merah Putih. Selain itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman dan Didik Mukrianto juga ikut menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Luthfi Alfiandi.

Kuasa hukum Luthfi Alfiandi, Andreas mengatakan jaminan tersebut diberikan dengan pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai. Dalam surat itu menyebutkan Luthfi Alfiandi tidak akan melarikan diri, mempersulit pemeriksaan, mengulang perbuatan, menghilangkan barang bukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Surat permohonan penangguhan penahanan disampaikan langsung kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). "Kami berharap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan," ujar Andreas di PN Jakpus, Kamis (12/12/2019).

Saat itu majelis hakim belum memutuskan untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut. Majelis hakim membutuhkan waktu untuk membahas secara internal.

"Kami akan pertimbangkan dan musyawarahkan terlebih dahulu, akan disampaikan di persidangan berikutnya," kata Ketua Majelis Hakim, Bintang AI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polres Cilegon Latihan Penanganan Demo, 19 Siswa Kena Gas Air Mata yang Terbawa Angin

3 hari lalu

Resmi Diumumkan, Perpres Ojol Baru Atur Tarif Orang, Barang, dan Makanan

3 hari lalu

Perpres Ojol Terbit Hari Ini, Atur Tarif hingga Pengiriman Barang dan Makanan 

3 hari lalu

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal