Jokowi Siapkan Regulasi Lindungi Dunia Pers Nasional

Antara
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020). (Foto: Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk melindungi atau memproteksi dunia pers nasional. Regulasi itu terkait ancaman platform digital dari luar.

"Tadi malam saya sudah berbincang dengan para pemred. Saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita," kata Jokowi di Banjarbaru, Banjarmasin, Sabtu (8/2/2020).

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, dunia pers terancam dijajah platform digital jika regulasi tersebut belum ada.

"Saya menyerap semua aspirasi Pak Ketua PWI. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga tidak bayar, aturan maupun regulasi tidak ada," ujarnya.

Aturan pers nasional belum mengatur secara detail soal itu. Sedangkan, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Nasional
1 hari lalu

Fredrich Yunadi Sebut Revisi UU KPK di Era Jokowi Tepat: Aturan Lama Tabrak HAM

Nasional
1 hari lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, IPW: Dia Bukan Siapa-siapa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal