Jokowi Siapkan Regulasi Lindungi Dunia Pers Nasional

Antara
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020). (Foto: Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk melindungi atau memproteksi dunia pers nasional. Regulasi itu terkait ancaman platform digital dari luar.

"Tadi malam saya sudah berbincang dengan para pemred. Saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita," kata Jokowi di Banjarbaru, Banjarmasin, Sabtu (8/2/2020).

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, dunia pers terancam dijajah platform digital jika regulasi tersebut belum ada.

"Saya menyerap semua aspirasi Pak Ketua PWI. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga tidak bayar, aturan maupun regulasi tidak ada," ujarnya.

Aturan pers nasional belum mengatur secara detail soal itu. Sedangkan, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

11 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

12 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

13 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal