Jokowi: Tak Boleh Ada Penyandang Disabilitas Tertinggal dari Program Pemerintah

Okezone
Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram/Jokowi).

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi, kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah diimplementasi," kata Presiden.

Oleh sebab itu, tugas semua pihak ke depannya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas. Dalam hal ini, Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Perpres Nomor 68 tahun 2020 memiliki peran yang sangat strategis.

Presiden memberikan tanggung jawab sekaligus harapan besar bagi komisi tersebut untuk mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas. Semua pihak mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah juga harus aktif dalam mendukung hal tersebut.

"Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Marissa Anita Tegaskan Pancatera Tidak Terafiliasi Pemerintah maupun Lembaga Politik!

7 hari lalu

Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet

9 hari lalu

Prabowo Ungkap Banyak Menterinya Kelelahan hingga Masuk RS: Bukti Kesungguhan Pemerintahan yang Saya Pimpin

16 hari lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal