Jokowi Tambah Posisi Wamenpan-RB, Ini Kata Tjahjo Kumolo

Felldy Aslya Utama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan-RB terkait wakil menteri. Tjahjo pun mengaku siap melaksanakan Perpres tersebut.

"Pada prinsipnya saya menpan-RB sebagai pembantu presiden mengapresiasi dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (4/6/2021).

Menteri asal PDI-Perjuangan itu pun enggan berspekulasi siapa sosok yang akan mengisi jabatan Wamenpan-RB. Dia lebih memilih menyerahkan hal tersebut kepada Kepala Negara.

"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan bapak presiden sebagai Wamen, saya sebagai Menpan-RB pembantu presiden siap saja menerima penugasan Wamenpan-RB oleh bapak presiden," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Lantik 400 Pejabat Kemenhaj, Wamen Dahnil: Jangan Khianati Presiden Prabowo dan Umat

Nasional
3 bulan lalu

Larangan Menteri-Wamen Rangkap Jabatan Diatur di RUU BUMN, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Mundur

Nasional
4 bulan lalu

KPK Kaji Persoalan Rangkap Jabatan Wakil Menteri, Cegah Konflik Kepentingan 

Nasional
4 bulan lalu

KPK Kaji soal Rangkap Jabatan Wakil Menteri demi Cegah Benturan Kepentingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal