Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung dari Seskab, Tunjuk Pratikno Jadi Plt

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menandatangani keppres pemberhentian Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet. Dia menunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet (Seskab), Kamis (19/9/2024). Pramono sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam Pilgub Jakarta 2024

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Ari menjelaskan, Jokowi kemudian menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Seskab.

"Dalam keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
26 menit lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
2 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
9 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono Sesuaikan Operasional RDF Rorotan, Antisipasi Keluhan Warga Sekitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal