Jokowi Terbang ke Riyadh Hadiri KTT OKI, Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Carlos Roy Fajarta
Presiden Jokowi berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menghadiri KTT Luar Biasa OKI. Dia akan mempertegas seruan gencatan senjata di Gaza, Palestina. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Riyadh, Arab Saudi, menghadiri Konferensi Tingkat TInggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Jumat (10/11/2023). Dia mempertegas seruan gencatan senjata demi menghentikan agresi militer Israel ke Palestina di Gaza.

"Saya akan pertegas seruan agar gencatan senjata dapat segera dilakukan dan bantuan kemanusiaan dapat diperbesar," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/11/2023) malam.

Jokowi dan rombongan berangkat dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pukul 22.00 WIB. Keberangkatan Jokowi ke Riyadh disebut untuk membahas terkait serangan Israel ke Gaza, Palestina.

"Untuk menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang akan membahas situasi di Gaza," tuturnya.

Jokowi mengungkapkan, KTT tersebut sangat penting sebagai upaya tambahan untuk menghentikan serangan Israel atas bangsa Palestina.

Setelah menghadiri KTT OKI di Riyadh, Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Washington DC pada 12 November 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Thailand Desak Kamboja Umumkan Gencatan Senjata Lebih Dulu

Internasional
16 jam lalu

Brutalnya Israel, Jenazah 30 Orang Satu Keluarga Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Gaza

Internasional
21 jam lalu

Duh, Bayi di Gaza Meninggal akibat Kedinginan

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal