Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Posisi Luhut di Kepanitiaan G20 Diganti Mahfud

Dita Angga
Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18/2021 tentang Perubahan Atas Keppres No.12/2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Salah satu yang diubah dalam perpres tersebut adalah kepanitian penyelenggaraan G20 tahun 2022 mendatang.

Presiden Jokowi menganti posisi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Seperti diketahui pada pasal 5 Keppres 12/2021 Menko Marinves masuk dalam Susunan Pengarah. Sementara itu pada pasal 6 disebutkan bahwa Menko Polhukam menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
3 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal