JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani aturan mengenai pemberhentian Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang memasuki masa pensiun. Dia mengangkat Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.
Pemberhentian itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai KSAU.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
"Dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru," kata Ari.
Ari mengungkapkan, Keppres tersebut mulai berlaku setelah pelantikan KSAU dalam waktu dekat.