Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim

Raka Dwi Novianto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk menjadi Menteri PANRB ad interm. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. 

Mendagri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

3 Kepala Daerah Disebut Menyerah Hadapi Bencana, Mendagri: Mereka Bekerja Semampunya

Nasional
4 hari lalu

Banjir Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Mendagri: Perlakuannya Sudah Nasional

Nasional
4 hari lalu

Respons Mendagri soal Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana 

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Akui Pemerintah Kurang Siap Hadapi Bencana di Aceh-Sumbar: Skalanya Luas dan Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal