Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Kucurkan Dana Tambahan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, Gaji PPPK Dipastikan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39:00 WIB
Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai akta kelahiran yang langsung terbit usai bayi lahir bisa memutus praktik pungli. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan sistem penerbitan akta kelahiran otomatis melalui integrasi SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut sistem ini dapat memangkas birokrasi dan menutup celah pungutan liar (pungli).

Integrasi platform milik Kementerian Kesehatan dan sistem administrasi kependudukan tersebut memungkinkan data kelahiran langsung terhubung dengan Dukcapil. Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran secara manual.

"Nah ini pak menteri kesehatan idenya kan banyak sekali beliau bagaimana Pak Tito kalau kita bikin akte kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Tito menjelaskan, sistem yang terintegrasi membuat akta kelahiran dapat diterbitkan sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Proses tersebut diharapkan menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk mengurus dokumen secara langsung dari satu kantor ke kantor lain.

"Ini akan satu mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana kemari untuk ngurus akte kelahiran. Yang kedua tadi bisa memutus pungli-pungli ya karena biasanya kan akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari, ke sana kemari untuk percepat mungkin ada sesuatu ya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut