JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan insentif kepada dokter dan tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Masing-masing akan diberikan dalam jumlah bervariatif.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk dokter spesialis diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta. Sementara untuk bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta.
Kemudian, untuk tenaga medis Rp5 juta dan santunan kematian Rp300 juta. "Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," ujar Jokowi saat meninjau rumah sakit darurat penanganan pasien corona di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Pada kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan duka cita kepada dokter dan tenaga medis yang meninggal saat menangani pasien corona. Dia mengapresiasi dedikasi patugas dan tenaga medis selama bertugas.
"Mereka telah berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani pasien virus coorona," katanya.