Jokowi Umumkan Insentif Petugas Pasien Corona: Dokter Spesialis Rp15 Juta, Perawat Rp7,5 Juta

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan insentif kepada dokter dan tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Masing-masing akan diberikan dalam jumlah bervariatif.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk dokter spesialis diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta. Sementara untuk bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta.

Kemudian, untuk tenaga medis Rp5 juta dan santunan kematian Rp300 juta. "Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," ujar Jokowi saat meninjau rumah sakit darurat penanganan pasien corona di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan duka cita kepada dokter dan tenaga medis yang meninggal saat menangani pasien corona. Dia mengapresiasi dedikasi patugas dan tenaga medis selama bertugas.

"Mereka telah berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani pasien virus coorona," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

23 jam lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

1 hari lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal