JPU Sebut Kuat Ma'ruf Orang Kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Puteranegara Batubara
Suasana sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Kuat Ma'ruf sebagai sosok orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal itu tertuang dalam dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

"Kuat Ma'ruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengurus keperluan rumah Magelang," ujar JPU, Senin (18/10/2022) .

JPU memaparkan, pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kuat Ma'rut berangkat ke Jakarta dari Magelang untuk menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi, bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal berangkat ke Jakarta dengan menggunakan dua unit mobil yakni, Lexus LM. Dalam hal ini, Putri meminta Kuat Ma'ruf yang mengendarai. 

"Padahal bukan tugas Kuat Ma'ruf sebagai sopir, sedangkan Bharada E selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Putri Candrawathi duduk di kursi tengah bersama saksi Susi," ujar JPU. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Nasional
11 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!

Nasional
13 hari lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Nasional
14 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal