Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ini 5 Perbedaan Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan dan Eksepsi

Martin Ronaldo
Ada perbedaan keterangan soal pembunuhan Brigadir versi dakwaan dan eksepsi Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk dimulai hari ini, Senin (17/10/2022). Terdapat lima perbedaan pada keterangan-keterangan krusial pembunuhan Brigadir J dalam dakwaan dengan eksepsi pihak Ferdy Sambo.

Persidangan berjalan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian eksepsi atau nota keberatan oleh kuasa hukum dari terdakwa, salah satunya Ferdy Sambo.

Dalam dakwaannya, Tim JPU dari Kejagung mengatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti melakukan pemufakatan secara sadar dan bersama-sama dalam merancang pembunuhan terhadap Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 yang silam.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa.

Setelah penyampaian dakwaan tersebut, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam hal ini diwakili oleh Arman Hanis menyampaikan keberatan kliennya tersebut. Menurutnya, kontruksi penyusunan dakwaan yang disusun oleh tim jaksa penuntut umum tidak lah tepat atau kurang cermat apabila mengacu kepada Pasal 143 ayat 3 KHUP.

"Hilangnya fakta-fakta ini berpotensi hilangnya rasa keadilan bagi seluruh terdakwa yang saat ini berproses secara hukum. Kami juga menyoroti tuduhan serius kepada Ferdy Sambo yang hanya didukung oleh satu keterangan saksi. Jadi satu keterangan saksi saja, jadi yang kita lihat hanya keterangan saksi Bharada E," ujarnya.

Hal tersebut tentu membuat banyak pertanyaan besar, lantas apa saja perbedaan yang terjadi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J menurut dakwaan dan eksepsi tergugat?

1. Awal Mula Kejadian

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
3 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
3 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
3 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
4 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news