JPU Susun Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Segera Disidang

muhammad farhan
Haris Azhar dan Fatia segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. . (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum sedang menyusun berkas dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengungkapkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia telah dilimpahkan Senin kemarin (27/3/2023) ke Pengadilan Negeri Jaktim. Pelimpahan berkas tersebut juga bersama dengan barang bukti. 

"Jadi dakwaan sudah disusun kemudian pemberkasan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut barang bukti," ujar Ady kepada awak media, Selasa (28/3/2023). 

Ady menuturkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang yang akan diatur oleh pihak PN Jaktim. 

"Dari Pengadilan biasanya mengeluarkan penetapan hari sidang, kita sifatnya menunggu," terang Ady. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
9 hari lalu

Video Meme Kapolri hingga Jokowi Ditangkap Sempat Viral, Penyebar Jadi Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal