JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum sedang menyusun berkas dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengungkapkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia telah dilimpahkan Senin kemarin (27/3/2023) ke Pengadilan Negeri Jaktim. Pelimpahan berkas tersebut juga bersama dengan barang bukti.
"Jadi dakwaan sudah disusun kemudian pemberkasan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut barang bukti," ujar Ady kepada awak media, Selasa (28/3/2023).
Ady menuturkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang yang akan diatur oleh pihak PN Jaktim.
"Dari Pengadilan biasanya mengeluarkan penetapan hari sidang, kita sifatnya menunggu," terang Ady.