JPU Susun Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Segera Disidang

muhammad farhan
Haris Azhar dan Fatia segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. . (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum sedang menyusun berkas dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengungkapkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia telah dilimpahkan Senin kemarin (27/3/2023) ke Pengadilan Negeri Jaktim. Pelimpahan berkas tersebut juga bersama dengan barang bukti. 

"Jadi dakwaan sudah disusun kemudian pemberkasan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut barang bukti," ujar Ady kepada awak media, Selasa (28/3/2023). 

Ady menuturkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang yang akan diatur oleh pihak PN Jaktim. 

"Dari Pengadilan biasanya mengeluarkan penetapan hari sidang, kita sifatnya menunggu," terang Ady. 

Sebelumnya, Kepala Kejari Jakarta Timur, Dwi Antoro mengungkapkan penyerahan berkas keduanya kepada Kejari Jaktim karena lokasi peristiwa terjadinya kasus dugaan pidana tersebut di Jakarta Timur. Meski sudah diterima berkasnya oleh Kejari Jaktim, Haris Azhar dan Fatia tidak ditahan. 

"Betul tidak dilakukan penahanan, karena secara yuridis dan normatif di dalam KUHP bahwa pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk penahanan," ujar Dwi kepada awak media, Senin (6/3). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

2 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

3 hari lalu

Luhut Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen di Masa Prabowo: Bukan Hal Sulit

3 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal