JPU Tahan Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra 20 Hari

Okto Rizki Alpino
Djoko Tjandra (Foto: Sindo/Okto)

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan pengusaha Djoko Tjandra resmi menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari kedepan. Ketiga tersangka yakni Djoko Tjandra, mantan pengacaranya Anita Kolopaking dan seorang perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Yudi Kristiana menuturkan, setelah itu ketiganya akan menjalani proses pengadilan di wilayah Jakarta Timur sesuai dengan lokasi kejadian kasus surat jalan palsu tersebut.

"Yang bersangkutan ditahan sebagai tahanan jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan," kata Yudi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).

Anita Kolopaking (Foto: Sindo/Okto)

Sementara itu, Djoko Tjandra dikenakan dengan dakwaan primer Pasal 263 ayat 1 junto 55 ayat 1 ke 1 junto 64 ayat 1 kemudian subsider Pasal 263 ayat 2 junto 64 ayat 1. Kemudian, Anita Kolopaking didakwa dengan dakwaan primer Pasal 263 ayat 1 junto 55 junto 64 ayat 1 KUHP dan subsider 263 ayat 2. Dakwaan kedua Pasal 426 ayat 1 junto 64 ayat 1 KUHP dan dakwaan ketiga adalah Pasal 221.

Selanjutnya, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo didakwa dengan dakwaan pasal primer 263 ayat 1 junto 55 ayat 1 ke 1 junto 64 ayat 1 KUHP su sider Pasal 263 ayat 2 junto 64 ayat 1. Dakwaan kedua adalah Pasal 223 junto 64 ayat 1.

Yudi menjelaskan, ketiga tersangka ditahan di Breskrim Polri dan Rutan Salemba. "Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo ditahan di Bareskrim Polri dan Djoko Tjandra karena sedang menjalani pemidanaan dalam perkara sebelumnya maka yang bersangkutan berada di Rutan Salemba," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Seleb
3 bulan lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Putusan Vonis?

Seleb
3 bulan lalu

Emosional! Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian 

Seleb
4 bulan lalu

Nikita Mirzani Geram ke Saksi Ahli JPU: Gimana Sih Lupa Mulu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal