Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:43:00 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur
Artis Ruben Onsu resmi berdamai dengan pelapor penipuan. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu berujung damai. Polres Metro Jakarta Selatan akan memfasilitasi restorative justice (RJ) sebelum melakukan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan dari pihak pelapor. Kemudian, penyidik akan memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

"Dari dua surat ini tentunya diterima oleh penyidik dan nanti untuk ada surat ini tentunya nanti akan di-RJ, penyelesaian secara RJ. Tahapan RJ, setelah RJ nanti penyidik akan melakukan gelar perkara, yang pada akhirnya tujuan dari gelar perkara adalah untuk menghentikan penyidikan," kata Joko kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Joko menambahkan, apabila kedua belah pihak telah sepakat berdamai, penyidikan perkara akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan dihentikannya penyidikan, status tersangka yang sebelumnya disandang Ruben Onsu akan gugur demi hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut