JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengapresiasi hafizah asal Trenggalek Dewi Yukha Nida yang meraih juara 1 Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) atau hafal Alquran 30 Juz di Kazan, Tatarstan, Rusia pada ajang The 4th Holy Quran Recitation Competition Kazan OIC Youth Capital 2022. Atas prestasinya, Kemenag memberikan bonus uang tunai Rp25 juta.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin pemberian bonus dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah karena Dewi telah mengharumkan nama Indonesia.
"Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ananda Dewi, karena telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya.
Ia berharap keberhasilan Dewi dapat menjadi motivasi generasi muda untuk menghafal Alquran. Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri mengatakan, bonus tersebut akan langsung diberikan pada hari ini.
"Bonus ini akan kami berikan secara tunai pada hari ini juga kepada ananda Dewi, semoga menjadi manfaat dan keberkahan untuk kita semua," tutur Syamsul.