Jubir Menhan : Kunjungan Prabowo ke Amerika Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Antara
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. (Foto: TNI AD).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, kunjungan ke Amerika Serikat, Kamis (15/10/2020). Kunjungan ini merupakan pertama kali setelah larangannya ke Amerika Serikat dicabut.

Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kedatangan prabowo ke Amerika Serikat untuk melanjutkan berbagai kerja sama yang sudah dilakukan selama ini. Dia menuturkan, di Amerika Prabowo akan bertemu sejumlah pihak terkait pertahanan.

"Mulai hari ini sampai 19 Oktober 2020 beraktivitas di Amerika Serikat. Beliau akan bicara tentang kerja sama pertahanan antara Amerika Serikat dan Indonesia," ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Dia tidak mempersoalkan adanya sejumlah pihak yang menolak dan mengkritisi kunjungan Prabowo ke negara yang dijuluki Paman Sam itu.

Menurutnya, kunjungan Prabowo untuk memenuhi undangan Pemerintah Amerika Serikat sekaligus memperkuat kerja sama pertahanan kedua negara.

"Saya pikir silakan saja. Pak Prabowo sudah mengalami penolakan dan tuduhan macam-macam selama beliau bertugas sebagai abdi negara juga bertugas sebagai politisi. Kami menghormati hal tersebut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

Terbang ke AS, Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan Trump

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Amerika Serikat, bakal Bertemu Donald Trump

Nasional
4 jam lalu

Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung Diluncurkan, Angkat Kepemimpinan Berbasis Moral dan Kerja

Internasional
5 jam lalu

Jaksa Agung AS Ungkap 300 Tokoh Dunia dalam Dokumen Jeffrey Epstein, Obama hingga Pangeran Harry

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal