Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

Senin, 14 September 2026 - 15:55:00 WIB
Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!
Influencer Malaysia Aisar Khaled resmi dipolisikan di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Influencer Malaysia, Aisar Khaled, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tersebut dibuat agensi asal Indonesia terkait sisa kewajiban mencapai Rp5,7 miliar.

Kasus ini ternyata tidak langsung berujung pada laporan polisi. Pihak agensi mengaku sudah berulang kali berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk melayangkan tiga kali somasi kepada Aisar Khaled.

Namun, tiga somasi tersebut tidak pernah mendapat respons. Berikut kronologi lengkapnya.

Kronologi Lengap Aisar Khaled Dipolisikan di Polda Metro Jaya

Persoalan bermula dari adanya perjanjian kerja sama investasi antara Aisar Khaled dan sebuah agensi asal Indonesia.

Kuasa hukum agensi, Michael Sugijanto, mengatakan nilai perjanjian tersebut sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut