"Kalau dilihat konteks yang sekarang, yang bisa mengajukan secara tunggal itu baru PDIP karena perolehan suaranya cukup signifikan 22 persen," kata Khaliq saat webinar 'Pasca Reshuffle Kabinet, Bagaimana Format Koalisi untuk Capres 2024?', Jumat (24/6/2022).
Kemudian yang kedua, koalisi atau kerjasama di Indonesia kaitannya dengan capres-cawapres itu sangat dinamis, selanjutnya yang ketiga, koalisi parpol di Indonesia lebih banyak dibangun atas dasar kepentingan pragmatis dibanding dibangun atas dasar kesamaan platform perjuangan.
"Jadi ini suatu realitas politik yang kita rasakan pada hari ini sepanjang pencapresan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Keempat, koalisi ideal bisa dibangun atas dasar kesamaan platform dan kekuatan politik di parlemennya juga sama-sama unggul. Dengan demikian, menurutnya maka ini akan menjadi suatu koalisi yang ideal.
Terakhir, koalisi dapat dibangun dan akan menjadi koalisi yang stabil apabila kekuatan politik di parlemen bisa mencapai 55-65 persen penguasaan kursi di DPR, dengan begitu maka kerjasama legislatif dan eksekutif bisa berjalan secara serasi.
"Meskipun dinamika politik yang terjadi di parlemen tetap harus menjadi sesuatu yang diberikan ruang karena memberikan ruang kepada perbedaan pandangan dan pendapat itu adalah sesuatu yang merupakan keniscayaan dalam demokrasi," tuturnya.