Jubir Wapres: Sugi Nur ini Benar ‘Gus’ atau Tidak?

Fahreza Rizky
Gus Nur menjalani tes usap terkait Covid-19 di Bareskrim Polri, Sabtu (24/10/2020). (Foto: Bareskrim).

Laporan itu salah satunya dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi meringkus Gus Nur di Malang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri

Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Buka Suara soal Lencana Polisi di Mobil Kurir Berisi Ratusan Ribu Ekstasi 

Nasional
24 jam lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Kecelakaan Mobil Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal