Juliari Batubara Ditahan KPK, Penjaga Rumah Dinas: Bapak Sudah 1 Bulan Tak ke Sini

Riezky Maulana
Suasana rumah dinas Mensos Juliari Batubara, Minggu (6/12/2020) di Widya Chandra yang lengang usai penahanan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sekadar informasi, dalam perkara ini lembaga anti rasuah juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Lulusan Sekolah Rakyat Wajib Kerja atau Kuliah, Mensos: Tak Boleh Menganggur

4 hari lalu

Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

6 hari lalu

Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Mensos: Ada yang Kecanduan

8 hari lalu

Gus Ipul soal Perubahan Desil DTSEN: Bukan Berarti Bansos Dicoret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal