Jumlah Warga Ditegur akibat Lalai Prokes Naik 2 Kali Lipat saat Libur Lebaran

Binti Mufarida
Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap jumlah orang ditegur akibat lalai protokol kesehatan (prokes) di masa libur Lebaran 2022 naik dua kali lipat. (Foto: Ilustrasi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap jumlah orang ditegur akibat lalai protokol kesehatan (prokes) di masa libur Lebaran 2022 naik dua kali lipat. Jumlah itu naik seiring peningkatan mobilitas di lokasi tujuan favorit libur Lebaran, salah satunya tempat wisata.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemantauan dilakukan di masa menjelang cuti bersama hingga Idulfitri yakni tanggal 24 sampai dengan 30 April 2022 dan tanggal 1 sampai dengan 7 Mei 2022.

“Angka kepatuhan selama pelaksanaan cuti bersama dari 27 provinsi terpantau, diketahui masih terdapat 49,5 persen masyarakat tidak patuh memakai masker pada area restoran atau kedai, sedangkan pada area pemukiman sebanyak 22,1 persen masyarakat yang tidak patuh,” katanya, Rabu (11/5/2022).

Sementara itu, kata Wiku, mobilitas masyarakat keluar rumah pada saat libur Lebaran tahun 2022 terjadi sebesar 48,1 persen. Sedangkan mobilitas pada Lebaran di tahun sebelumnya yaitu sebesar 3,64 persen.

“Hal ini terjadinya peningkatan mobilitas yang cukup tinggi sebesar 44,46 persen,” ucapnya.

Wiku Adisasmito juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap efek pingpong penularan Covid-19 pasca libur Lebaran 2022. Mengingat, peningkatan mobilitas yang terjadi pada saat periode cuti bersama Lebaran juga bisa berdampak pada kenaikan kasus Covid-19.

“Perlu kita sadari meningkatnya mobilitas juga dapat berdampak pada peningkatan kasus. Sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker menjaga jarak yang relatif aman dan mencuci tangan masih sangat diperlukan pasca lebaran ini untuk meminimalisasi efek pingpong penularan Covid-19,” tutur Wiku. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

Nasional
5 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Nasional
7 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

Nasional
10 hari lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal