Kabar Baik! Arab Saudi Tunda Kewajiban Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah

Binti Mufarida
Ilustrasi jemaah umrah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) menerbitkan surat edaran. Surat itu mencantumkan kebijakan untuk menunda aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah.

"Ketentuan wajib vaksin meningitis memang kerap kali berubah-ubah, terakhir Arab Saudi mewajibkan vaksin meningits pada awal musim umrah 1445 H/2024 M," bunyi keterangan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Jumat (7/2/2025).

Adapin ketentuan wajib vaksin meningitis sempat menjadi persoalan serius di Indonesia akibat kelangkaan stok vaksin, sehingga tidak sedikit jemaah umrah yang gagal terbang akibat ketentuan ini.

"Setelah ketentuan penghentian wajib vaksin meningitis ini muncul, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan," tulisnya.

Surat edaran tertanggal 6 Februari 2025 itu ditujukan bagi seluruh maskapan penerbangan yang beroperasi di bandara Arab Saudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

19 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

2 hari lalu

Trump Kirim Proposal Perjanjian Nuklir AS-Saudi ke Kongres, Syaratnya Harus Berdamai dengan Israel

2 hari lalu

Bangladesh Pertimbangkan Gabung Pakta Pertahanan Makkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal