Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

Binti Mufarida
Mendikdasmen Abdul Mu"ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).Foto: MPI).

“Berlaku kapan, 2025. Teorinya Januari, tahun anggaran kan Januari tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kemenkeu,” ujar Mu’ti.

Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji guru non ASN sebesar Rp2 juta sesuai dengan sertifikasi. Dia juga memastikan semua guru yang mengabdi baik sekolah negeri maupun swasta akan mendapatkan kenaikan.

“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

4 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

4 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

3 hari lalu

Pramono Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Buka Peluang Kerja Sama Lintas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal