Kabar Baik, Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Widya Michella
Arab Saudi keluarkan pernyataan terkait vaksin meningitis. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah yang datang dengan visa haji. Jemaah umrah tidak wajib vaksin meningitis.

Kebijakan tersebut tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA). 

"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) yang merilis edaran terkait kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," dikutip dalam keterangan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (8/11/2022).

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022. Dia berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis tersebut.

"Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali

13 jam lalu

Pangeran Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Diduga Kecanduan Narkoba

14 jam lalu

AS-Saudi Teken Perjanjian Nuklir, Trump: Tak Ada Pengayaan Uranium

18 jam lalu

AS-Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir, Ini yang Ditakutkan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal