Kabar Baik! Pendidikan Gratis Berlaku di Madrasah Negeri

Riyan Rizki Roshali
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan kebijakan pendidikan gratis di sekolah negeri juga berlaku bagi madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan Nasaruddin setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ucap Nasaruddin dikutip, Kamis (24/9/2026).

Selain pendidikan gratis, Nasaruddin mengungkap Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit baru di Kemenag.

Dia menjelaskan, sebelumnya urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kini, pesantren memiliki direktorat jenderal tersendiri sehingga diharapkan pengelolaan dan perhatian pemerintah terhadap pesantren menjadi lebih fokus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Mendikdasmen Ungkap Pendidikan Gratis Mulai dari TK, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

20 jam lalu

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Wacana Kuliah Gratis di PTN, Hitung Kebutuhan Anggaran

23 jam lalu

Prabowo Gelar Rapat Bahas Sekolah Negeri-PTN Gratis, Sejumlah Menteri Merapat ke Istana

1 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Rekening Gratis 76 Juta Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal