Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Binti Mufarida
Menag Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kita harap, kenaikan tunjangan ini berdampak pada profesionalitas guru binaan Kementerian Agama dalam mengajar,” katanya.

Menag ingin para guru tersebut bisa menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani.

Kemenag telah bersurat kepada Kanwil Kementerian Agama provinsi di seluruh Indonesia. Para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diminta segera menyosialisasikan regulasi tentang tunjangan profesi ini kepada jajarannya di Kankemenag Kabupaten/Kota.

Mereka juga diminta segera memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru bukan ASN binaan Kemenag sebesar Rp2 juta setiap bulan, termasuk kekurangan TPG sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

“Kita juga libatkan Itjen Kemenag untuk melakukan proses pengawasan dan memastikan proses pencairan TPG sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku,” kata Menag.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Sri Mulyani Lapor Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahap I Tembus Rp16,71 Triliun

Bisnis
6 bulan lalu

Besaran Gaji PPPK 2025 Beserta Tunjangan, Berikut Rinciannya

Buletin
8 bulan lalu

Diresmikan Prabowo, Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Dikirim ke Rekening

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal