Kabar Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap, Polri: Nanti ke Pak Menko Saja

Antara
Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko, dikabarkan ditangkap dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta. Menurut rencana, Menkopolhukam Wiranto akan menyampaikan keterangan resmi terkait informasi yang masih simpang siur itu.

Saat dikonfirmasi, Polri tidak mengiyakan ataupun membantah kabar tersebut. “Belum, belum, belum (ada informasi). Nanti ke Pak Menko (Wiranto) saja kumpul, di Pak Menko dulu. Oke?” ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Sebelumnya, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (20/5/2019) kemarin, atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan makar. Soenarko dilaporkan oleh pengacara bernama Humisar Sahala dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019, dengan tuduhan tindak pidana makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 ayat 1 dan kejahatan terhadap ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.

Humisar mengatakan, sebelumnya dia melihat video Soenarko yang viral di situs berbagi video, Youtube dan merasa resah atas pernyataan Soenarko di rekaman video tersebut.

“Pernyataan dia yang membuat resah adalah soal memerintahkan mengepung KPU dan Istana,” kata dia.

“(Terlapor) menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa 'dibeli'. Yang (pangkat) masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” ucap Humisar lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Nasional
4 tahun lalu

Cerita Ketua MK Dihujat di NTB Usai Putusan Pilpres 2019

Nasional
5 tahun lalu

Soroti Kerusuhan di Gedung DPR AS, Netizen Bandingkan Persatuan Jokowi-Prabowo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal