JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengakui tidak mudah menangani kasus peretasan server Pusat Data Nasional (PDN). Wahyu menegaskan, pihaknya masih mengevaluasi penanganan kasus ini.
Wahyu menilai, penanganan membutuhkan proses yang cukup panjang.
"Dalam proses penegakan hukum kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman, kan ransomeware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Kabareskrim juga telah bertemu kepolisian Australia. Menurutnya, polisi Australia juga butuh waktu lama untuk memecahkan masalah peretasan.
"Beberapa waktu lalu, kemarin saya juga ketemu teman-teman dari Australia butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack memecahkan ini," katanya.
"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi, dan juga untuk mengkaji ini semua, mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," ucap dia.