JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan 'serangan balik' setelah munculnya Aiptu Ismail Bolong yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam LHP DivPropam era Ferdy Sambo Cs juga tidak ditemukan barang bukti yang kuat
Agus menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Apa yang Bareskrim kerjakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," ujar Agus.
Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," katanya.