Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipanggil Polisi Rabu 20 Oktober 2021

Muhammad Refi Sandi
Selebgram Rachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu (20/10/2021) untuk dimintai keterangan terkait tindakannya kabur dari karantina. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Rachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu (20/10/2021). Dia akan dimintai keterangan terkait tindakannya kabur dari pusat karantina kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Akan kami selidiki. Kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Yusri menyebut pemanggilan Rachel Vennya akan berlangsung pekan depan. Surat pemanggilan akan diberikan Senin (18/10/2021).

"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Rabu (20/10/2021) diambil keterangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan akan segera mengusut dan memanggil selebgram tersebut.

"Ya (mengusut). Ini kan segera dipanggil yang bersangkutan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Ayu Aulia Murka Dituduh Wanita Simpanan Pejabat: Kemana-mana Pakai Duit Sendiri!

Nasional
11 hari lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
12 hari lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Seleb
17 hari lalu

Viral Jule Terang-terangan Tak Mau Pakai Hijab Lagi? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal