Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipanggil Polisi Rabu 20 Oktober 2021

Muhammad Refi Sandi
Selebgram Rachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu (20/10/2021) untuk dimintai keterangan terkait tindakannya kabur dari karantina. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -SelebgramRachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu (20/10/2021). Dia akan dimintai keterangan terkait tindakannya kabur dari pusat karantina kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Akan kami selidiki. Kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Yusri menyebut pemanggilan Rachel Vennya akan berlangsung pekan depan. Surat pemanggilan akan diberikan Senin (18/10/2021).

"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Rabu (20/10/2021) diambil keterangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan akan segera mengusut dan memanggil selebgram tersebut.

"Ya (mengusut). Ini kan segera dipanggil yang bersangkutan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

12 hari lalu

Mencekam! Awkarin Rasakan Gempa NTT saat Liburan di Lombok

21 hari lalu

Perjalanan Cinta Bedu dan Fatieh Aton, Kenal di Instagram tapi Belum Ketemu Langsung

26 hari lalu

Sopir Truk Diduga Sempat Kabur usai Kecelakaan Maut di Tol Cijago yang Tewaskan Sopir Avanza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal