Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

Nur Khabibi
Ilustrasi buron asal AS kabur ke RI selama 15 tahun dan ditemukan dalam bungker di Depok. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial AW yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual di negaranya. AW diketahui telah kabur dan bersembunyi di Indonesia selama 15 tahun atau sejak 2011.

Saat diamankan, AW berada di sebuah bunker di kawasan Sawangan, Depok. Saat ini, Imigrasi telah mendeportasi AW ke AS usai pemeriksaan oleh pihaknya dan hasil koordinasi dengan kedutaan AS. 

"Yang bersangkutan dikenakan TAK (tindakan administrasi keimigrasian) Deportasi dan Penangkalan," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026). 

"Selanjutnya Pendeportasian dilaksanakan dengan menggunakan maskapai Singapore Airlines nomor penerbangan SQ959 pada pukul 13.45. Selama menuju ke Amerika Serikat yang bersangkutan didampingi anggota US Marshal sebanyak 3 orang," ujarnya. 

Diketahui, Ditjen Imigrasi menangkap AW di sebuah bunker di kediamannya yang berada di Sawangan, Depok pada 23 April 2026. Ia masuk ke Indonesia sejak 2011 guna menghindari proses hukum atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya di AS.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

13 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

21 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal