Kadernya Jadi Tersangka KPK, Demokrat Siap Berikan Bantuan Hukum Suryadman Gidot

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat telah memberhentikan Suryadman Gidot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar). Pemberhentian tersebut setelah Bupati Bengkayang itu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, Demokrat memiliki komitmen bersama yang ditandatangani para kader. Salah satunya mengenai sanksi terhadap kader yang terjerat kasus korupsi.

"Partai Demokrat memiliki aturan internal, semua kader di seluruh Indonesia juga sudah menandatangani pakta intergritas yang menyebutkan, apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka konsekuensinya adalah diberhentikan," ujar Hinca di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Suryadman jika dibutuhkan. Saat ini, Suryadman memiliki kuasa hukum dari keluarga untuk menangani kasus tersebut.

"Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan," ucapnya.

KPK menetapkan Suryadman sebagai tersangka terkait kasus suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkayang. KPK menduga Suryadman menerima suap dari pihak swasta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
16 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka!

Nasional
17 hari lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Nasional
11 bulan lalu

Kenapa Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal