Kadernya Jadi Tersangka KPK, Demokrat Siap Berikan Bantuan Hukum Suryadman Gidot

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat telah memberhentikan Suryadman Gidot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar). Pemberhentian tersebut setelah Bupati Bengkayang itu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, Demokrat memiliki komitmen bersama yang ditandatangani para kader. Salah satunya mengenai sanksi terhadap kader yang terjerat kasus korupsi.

"Partai Demokrat memiliki aturan internal, semua kader di seluruh Indonesia juga sudah menandatangani pakta intergritas yang menyebutkan, apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka konsekuensinya adalah diberhentikan," ujar Hinca di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Suryadman jika dibutuhkan. Saat ini, Suryadman memiliki kuasa hukum dari keluarga untuk menangani kasus tersebut.

"Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan," ucapnya.

KPK menetapkan Suryadman sebagai tersangka terkait kasus suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkayang. KPK menduga Suryadman menerima suap dari pihak swasta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
26 hari lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Nasional
27 hari lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan

Nasional
27 hari lalu

Gus Yahya soal Yaqut Diperiksa KPK: Saya Tak Ikut Campur, Silakan Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal