Kado Prabowo di May Day, Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah untuk kaum buruh dalam peringatan May Day (foto: Sekretariat Presiden)

Hadiah kedua, Prabowo akan membentuk Satuan Tugas terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Menurut Prabowo, tak boleh ada lagi pekerja di-PHK dengan sewenang-wenang.

Selain itu, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas oleh DPR pada pekan depan. Dia berharap, pembahasan RUU ini tidak lagi mandek.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Sufmi Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

13 jam lalu

Prabowo: Politik Luar Negeri RI Non-Blok, Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar 

21 jam lalu

Prabowo Sebut Londo Ireng Masih Ada: Kini Pakai Baju Wartawan, Pengamat hingga LSM

22 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal