Kado Prabowo di May Day, Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah untuk kaum buruh dalam peringatan May Day (foto: Sekretariat Presiden)

Hadiah kedua, Prabowo akan membentuk Satuan Tugas terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Menurut Prabowo, tak boleh ada lagi pekerja di-PHK dengan sewenang-wenang.

Selain itu, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas oleh DPR pada pekan depan. Dia berharap, pembahasan RUU ini tidak lagi mandek.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Sufmi Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Airlangga Usul ke Prabowo WFA 29-31 Desember, Ini Alasannya

Nasional
3 jam lalu

Momen Ibu Hamil Kegirangan saat Perutnya Dielus Prabowo di RSUD Koja

Nasional
4 jam lalu

Belajar dari Bencana Sumatra, Prabowo: Harus Ada Lumbung Desa

Nasional
4 jam lalu

Jenguk Siswa Korban Tabrak Mobil MBG, Prabowo Janji Kirim Bubur Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal