Dalam pendaftaran ini, Kaesang menyertakan 10 dukungan dari dewan pimpinan wilayah (DPW) dan 75 dewan pimpinan daerah (DPD) se-Indonesia. Adapun syarat pendaftaran yakni menerima dukungan minimal dari 5 DPW dan 20 DPD.
"Mas Kaesang juga mengajukan surat cuti sebagai ketua umum, sebagai bentuk tanggung jawab etis tidak akan mempengaruhi proses pemilihan. Ini sesuatu yang sangat kita hargai," ujar Andi.