JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperbolehkan warga untuk mudik pada libur lebaran 2022 dengan syarat wajib vaksin booster Covid-19. Pemesanan tiket bisa dilakukan H-30 dari hari keberangkatan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan tidak menyiapkan tiket khusus mudik 2022.
"Karena H-30 sudah bisa dipesan ketentuan di masa pandemi. Jadi tinggal dilihat saja untuk calon pengguna tiket yang mau berangkat dengan kepentingan apa pun," ujar Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa, Selasa (29/3/2022).
Eva juga mengatakan aplikasi KAI Access dapat memudahkan pemudik yang ingin melihat ketersediaan tiket.
"Cek ketersediaan bisa di Aplikasi KAI Access," katanya.
PT KAI sekarang sedang menggelar event KAI Travel Fair, menurutnya dalam event itu kemungkinan bisa terjadi banyaknya penjualan tiket.