Kakorlantas Ingatkan Seluruh Jajaran soal Operasi Patuh Jaya 2022: Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan

Irfan Ma'ruf
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memberi sejumlah arahan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: Istimewa)

"Kebebasan yang ada bukan diartikan bebas sebebasnya. Karena di sana ada pemakai jalan lain. Jadi di sini penting komunikasi kepada masyarakat yang akan kita jadikan target operasi, jenis pelanggaran tertentu yang masing- masing Polda mungkin saja berbeda," katanya.

Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai sejak Senin (13/6/2022) selama 14 hari ke depan. Dengan memuat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian di antaranya:

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar);

2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya;

3. Balap liar;

4. Kendaraan yang melawan arus;

5. Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara;

6. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan Roda 2;

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan roda 4; dan

8. Berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan roda 2.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Nasional
24 hari lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Nasional
24 hari lalu

Korlantas Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru: 20 dan 24 Desember 2025

Nasional
24 hari lalu

Korlantas Usul Truk Berat Dilarang Melintas di Tol hingga Jalur Arteri saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal