Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Jonathan Simanjuntak
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Dok. Istimewa)

Menurutnya, apabila tindakan pencegahan belum efektif maka petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara aman diikuti dengan pembinaan sosial bagi para pelaku balap liar.

"Kami juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas otomotif untuk mengarahkan kegiatan tersebut menjadi aktivitas positif seperti drag race resmi atau pelatihan keselamatan berkendara," ucapnya.

Dia menyebut, petugasjuga diperkenankan mengambil langkah terakhir berupa penyitaan kendaraan apabila diperlukan. Kendaraan yang bisa disita meliputi kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

"Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Dirgakkum Korlantas Polri: Liputan Mudik iNews Media Group Sangat Bantu Kami di Lapangan

Nasional
5 hari lalu

Operasi Ketupat 2026: Drone Canggih Korlantas Polri Bisa Pantau Pelanggaran Lalin dari Udara

Nasional
21 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Nasional
21 hari lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal