Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Jonathan Simanjuntak
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Dok. Istimewa)

Menurutnya, apabila tindakan pencegahan belum efektif maka petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara aman diikuti dengan pembinaan sosial bagi para pelaku balap liar.

"Kami juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas otomotif untuk mengarahkan kegiatan tersebut menjadi aktivitas positif seperti drag race resmi atau pelatihan keselamatan berkendara," ucapnya.

Dia menyebut, petugasjuga diperkenankan mengambil langkah terakhir berupa penyitaan kendaraan apabila diperlukan. Kendaraan yang bisa disita meliputi kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

"Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?

Nasional
7 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Megapolitan
18 hari lalu

Lalu Lintas Tol Cipularang KM 111 Arah Jakarta Kembali Normal usai Kecelakaan Beruntun

Nasional
18 hari lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal