JAKARTA, iNews.id - Sepanjang tahun 2021 tercatat telah beberapa kali terjadi pelanggaran kinerja dari oknum kepolisian. Bahkan, hal itu menyedot perhatian masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos).
Yang masih hangat dibenak ingatan, polisi 'Smackdown' mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa. Kemudian, proses penyidikan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di Luwu Timur. Dari dua hal itu lahir hastag #Percumalaporpolisi.
Fenomena ini menarik karena sebenarnya berdasarkan data dari Divisi Propam Polri, pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal itu berdasarkan data terakhir sampai dengan periode Oktober 2021.
Data menyebutkan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim menurun 0,9 persen pada 2020, dan menurun 85,7 persen pada 2021. Lalu Dumas terhadap lantas menurun 18,75 persen pada 2020, dan menurun 52,6 persen pada 2021. Sedangkan dumas pelanggaran lainnya meningkat 29,5 persen pada 2020, dan menurun 71,8 persen pada 2021.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons. Dia langsung menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal untuk tidak kembali terulang pelanggaran oknum kepolisian. Di antaranya dengan istilah 'Potong Kepala'.