Adapun beberapa peristiwa oknum kepolisian yang viral atau menyedot perhatian publik antara lain;
1. Polisi 'Smackdwon' mahasiswa
Brigadir NP terjerat hukum karena membanting seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di Tangerang. Bidpropam Polda Banten bergerak cepat menyelesaikan pemberkasan Brigadir NP dengan persangkaan pasal berlapis kepada terduga pelanggar dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
"Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
2. Pedagang Jadi Tersangka saat Membela Diri, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot
Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Medan AKP Janpiter Napitapulu dari jabatannya terkait penetapan tersangka seorang pedagang yang membela diri namun ditetapkan sebagai tersangka.
"Kapolsek juga dicopot dari jabatannya," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, Polda Sumut juga mencopot Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Menurut Panca, mereka dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Pencopotan Kanit Reskrim dan Kapolsek sebagai langkah pendalaman," ujar Panca.
Sebelumnya, media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan video viral pedagang yang dimintai uang lapak di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.
Namun berjalannya waktu, si pedagang yang diketahui Rosalinda Gea alias Liti Wari Iman Gea dijadikan tersangka
3. Kapolsek Parigi diduga kirim chat mesum ke anak tersangka
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah Iptu IDGN telah dicopot, terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dengan anak tersangka pencurian ternak yakni mengirim chat mesum.
"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Sebelumnya, anak tersangka pencurian ternak berinisial S, melapor ke Propam Polda Sulteng atas apa yang dilakukan oknum Kapolsek Parigi Iptu IDGN.
Korban mengaku dikirimi chat mesum dan dijanjikan kebebasan untuk ayahnya dari status tersangka.
Korban pun mengaku menuruti keinginan Iptu IDGN, namun ternyata janji tersebut tidak ditepati. Merasa dibohongi korban bersama ibunya melapor ke Propam dengan didampingi organisasi perempuan.