Kaleng Bekas Bisa Dimanfaatkan sebagai Alarm Gempa, Begini Caranya

Binti Mufarida
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari. (Foto BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kaleng bekas sebagai alarm gempa. Kaleng bekas tersebut bisa disusun tiga tingkat yang kemudian diisi dengan batu dan diletakkan di ujung lemari. 

Aam sapaan akrabnya menjelaskan kaleng tersebut ketika gempa terjadi dengan kekuatan besar bisa menjadi tanda harus segera keluar dari rumah.

“Kita (bisa) menggunakan sederhana peringatan bumi gempa yang sangat simpel, sangat sederhana misalkan kita taruh di ujung lemari kita taruh kaleng bekas kita susun tiga tingkat. Kita isi batu di dalamnya, jadi ketika jatuh saat gempa itu tandanya kita untuk harus segera keluar rumah,” kata Aam saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (11/2/2023).

“Jadi hal-hal sederhana seperti ini merupakan alat-alat yang mungkin ada dimanapun kita kaleng bekas kasih batu susun di pinggir lemari 3, ketika ada gempa susulan dia akan jatuh tanda kita harus keluar rumah,” tambahnya.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Meteor yang Tabrak Atmosfer Bumi Picu Dentuman dan "Gempa" di AS Ternyata Seukuran Gajah

Nasional
2 hari lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

Nasional
1 bulan lalu

Gempa Terkini M4,6 Guncang Pangandaran Jabar, Kedalaman 12 Km

Nasional
1 bulan lalu

Gempa Besar M6,0 Guncang TTU NTT, BMKG Ungkap Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Gempa Besar M7,4 Guncang Jepang, Bagaimana Nasib WNI?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal