Kamis Libur Maulid Nabi, Apakah Jumat 29 September 2023 Cuti Bersama?

Faieq Hidayat
Kalender 2023 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023. Nah ada tanggal merah 28 September 2023, apakah Maulid Nabi Muhammad SAW terdapat cuti bersama?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Hari Kamis 28 September libur karena memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Namun hari Jumat 29 September tidak cuti bersama meski hari kejepit atau long weekend. Artinya masyarakat hanya menikmati libur satu hari yakni 28 September.

Sepanjang tahun 2023, pemerintah menetapkan 27 hari tanggal merah dengan rincian, 16 hari libur nasional dan 11 hari cuti bersama. Dari semua tersebut, sisa dua hari libur dan satu cuti bersama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Lalu Lintas Kembali Normal, Contraflow KM 47-66 di Tol Japek Dihentikan 

Megapolitan
12 jam lalu

Libur Jumat Agung, 5.070 Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

Nasional
22 hari lalu

Jadwal Libur Sekolah jelang Lebaran 2026, Total Ada 16 Hari!

Nasional
2 bulan lalu

BGN Liburkan Program MBG saat Imlek dan Awal Ramadan, Kembali Disalurkan 23 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal