Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Ini Aturan hingga Larangannya

Binti Mufarida
Masa kampanye Pilkada 2024 dimulai hari ini. Berikut jadwal, aturan hingga larangannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masa kampanye Pilkada 2024 dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024). Para pasangan calon (paslon) kepala daerah dipersilakan mengampanyekan diri baik secara tatap muka maupun melalui debat publik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan aturan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada serentak melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Aturan ini diteken Afifuddin pada 20 September 2024 lalu.

Jadwal Kampanye Pilkada 2024

  • Rabu, 25 September hingga Sabtu, 23 November 2024: Kampanye baik pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar-paslon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Minggu, 10 November hingga Sabtu, 23 November 2024: Iklan media massa cetak dan media massa elektronik
  • Minggu, 24 November hingga Selasa, 26 November 2024: Masa tenang
  • Rabu, 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

Selanjutnya aturan dan larangan kampanye Pilkada 2024

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
4 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
5 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal