Kampanye Tolak Plastik, Menteri Susi: Pembuang Sampah ke Laut, Tenggelamkan

iNews.id
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pawai tolak plastik sekali pakai di Jakarta, Minggu (21/7/2019). (Foto: Istimewa)

Kepada institusi pemerintah, Susi meminta agar mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Saat ini, beberapa pemerintah daerah (Pemda) sudah mengatur peraturan terkait. Dia berharap agar lebih banyak lagi pemerintah daerah mengeluarkan aturan serupa.

"Sekarang, pemerintah Bali dan Banjarmasin sudah melarang pemakaian plastik sekali pakai. Namun, plastik masih begitu banyak. Apalagi kalau kita tidak mengurangi dan melarangnya," katanya.

"Illegal fishing kita tenggelamkan, pencuri ikan kita tenggelamkan. Pembuang sampah plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan!" ujar Susi.

Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

Berdasarkan sumber yang sama, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

Trenggono Ungkap 6 Program Prioritas KKP, Bangun 5.000 Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam

14 hari lalu

Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Hijau, Targetkan 24 Ribu Peserta Tanpa Jejak Sampah

23 hari lalu

Kreatif! Warga Jaktim Lomba Fashion Show dari Sampah Plastik Meriahkan HUT ke-81 RI

5 bulan lalu

Viral! Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, Langsung Disegel KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal