Kampung Bahari Ditertibkan, Polisi Sebut Transaksi Narkoba Kini Bergeser ke Apartemen

Yohannes Tobing
Polisi mengungkap transaksi narkoba di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Sementara itu, Kapolsek Muara Baru AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan setelah adanya penggerebekan di Kampung Bahari, para bandar sabu ini mengedarkan barang dari tempat lain.

Hal ini terlihat dari penggerebekan terbesar pada 9 Maret 2022 di permukiman Kampung Bahari. Sehingga membuat komplotan narkoba ini mencari tempat lain untuk menjual barang haram mereka.

Dari delapan pelaku yang ditangkap, polisi menyita barang bukti 1,96 kg sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba itu didapat dari daerah Jawa Barat untuk dijual di apartemen di Kemayoran.

"Jadi barang itu bukan dari dalam Kampung Bahari, jadi barang itu dibawa dari luar kota. Lalu yang tadinya mereka ingin masukkan ke Kampung Bahari, namun karena Kampung Bahari ditertibkan, akhirnya diedarkan lewat apartemen," kata Debby.

Dari perbuatannya, delapan tersangka kasus narkoba yang terdiri atas dua bandar dan enam kurir ini dijerat pasal berlapis, yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Depok yang Paling Cepat, Lancar dan Anti Macet untuk Aktivitas Harian

Nasional
16 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
19 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal