"Terus terang saya kurang puas, karena apa, seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus," ujarnya.
"Ya kalau seharusnya biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, ini tapi ini dihapus," ucap dia.
Bonatua tak sendiri datang ke KPU DKI Jakarta. Tampak juga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan pakar telematika, Roy Suryo.