Kantornya Digeledah, Menteri PU Persilakan Penyidik Kejaksaan Periksa Ruangannya

Tangguh Yudha
Menteri PU, Dody Hanggodo (foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026) siang. Menteri PU, Dody Hanggodo memberikan izin penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan, termasuk ruang kerjanya.

Dody mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

"Nggak ngomong terkait masalah apa. Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya," ujarnya.

Menurut Dody, tim penyidik datang dengan membawa surat tugas serta surat perintah resmi sebagai dasar pelaksanaan pendalaman di kantor kementerian. Atas dasar dokumen tersebut, dia memberikan akses kepada aparat untuk menjalankan tugasnya.

“Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya," kata dia.

Belum ada keterangan resmi dari Kejati DKI mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan di kantor kementerian tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

5 hari lalu

Jembatan Gantung Geser Pertama di Indonesia Rampung, Bisa Digeser ke Sisi Kiri dan Kanan

9 hari lalu

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pakar Hukum Minta Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas

13 hari lalu

Hadapi Ancaman Kekeringan, Ini Sejumlah Jurus Menteri PU Dody Hanggodo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal